Sejarah LPM


 

Berubahnya status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Falah Banjarbaru menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Falah Banjarbaru pada tanggal 08 Pebruari 1998 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/18/1998, menjadi awal dibentuknya Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Al-Falah Banjarbaru dimulai sejak tahun 1998 dan aktif sampai sekarang. LPM STAI Al-Falah Banjarbaru mulai berbenah dari berbagai segi sejak tahun 2015 dari membuat pedoman AMI, pedoman spmi (standar, kebijakan, manual, formulir), termasuk melakukan rekrutmen auditor mutu internal secara bertahap. Selain itu proses siklus PPEPP juga sudah berupaya dijalankan secara maksimal pada setiap jenjang mutu mulai dari program studi. Demikian juga dengan pendampingan akreditasi ke BAN – PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri ke program studi dan unit pelaksana teknis. Selain itu pendampingan kurikulum, review dokumen mutu dan berbagai kegiatan lainnya sebagai upaya peningkatan mutu yang secara terus-menerus ditingkatkan.