Studi Tiru STAI Al-Falah Banjarbaru Ke Universitas Lambung Mangkurat
Sekretaris Yayasan Al-Falah Banjarbaru dan Pengelola STAI Al-Falah Banjarbaru melalukan studi tiru tentang pengelolaan sistem informasi dan jaringandi UPA TIK di Universitas Lambung Mangkurat pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2026 pukul 09.30 s.d selesai
Rapat Persiapan Akreditasi Prodi HKI
Rapat Koordinasi Pengelola Website
Pengelola website pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 bertempat di ruang rapat STAI Al-Falah Banjarbaru mengadakan koordinasi dan sinkronisasi website LPM, LP2M, Prodi PAI, Prodi HKI dan Prodi PGMI
Program Kerja LPM 2025
Program kerja Lembaga Penjamin Mutu (LPM) tahun 2025:
1. Membuat Rentra LPM Terlaksana
2. Membuat Pedoman Monev SPMI Terlaksana
3. Menyebarkan survey 9 kriteria
4. Membuat laporan survey visi, misi dan strategi
5. Membuat laporan survey kepuasan
6. Membuat laporan monev perkuliahan
Pengisian Data Dosen STAI Al-Falah Banjarbaru
Mohon kesediannya kepada Bapak/Ibu untuk mengisi data dosen pada link di bawah ini:
Sejarah LPM
Berubahnya status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Falah Banjarbaru menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Falah Banjarbaru pada tanggal 08 Pebruari 1998 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/18/1998, menjadi awal dibentuknya Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Al-Falah Banjarbaru dimulai sejak tahun 1998 dan aktif sampai sekarang. LPM STAI Al-Falah Banjarbaru mulai berbenah dari berbagai segi sejak tahun 2015 dari membuat pedoman AMI, pedoman spmi (standar, kebijakan, manual, formulir), termasuk melakukan rekrutmen auditor mutu internal secara bertahap. Selain itu proses siklus PPEPP juga sudah berupaya dijalankan secara maksimal pada setiap jenjang mutu mulai dari program studi. Demikian juga dengan pendampingan akreditasi ke BAN – PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri ke program studi dan unit pelaksana teknis. Selain itu pendampingan kurikulum, review dokumen mutu dan berbagai kegiatan lainnya sebagai upaya peningkatan mutu yang secara terus-menerus ditingkatkan.
Kriteria V: Keuangan dan Sarpras
C.5.1 Instrumen Kepuasan atas Standar Pengelolaan Keuangan dan Sarpras STAI Al-Falah Banjarbaru (Dosen)
C.5.2 Instrumen Kepuasan atas Pengelolaan Keuangan dan Sarpras (Mahasiswa)
C.5.3 Instrumen Kepuasan atas Pengelolaan Keuangan dan Sarpras STAI Al-Falah Banjarbaru (Tenaga Kependidikan)
Kriteria IV: Sumber Daya Manusia
C.4.1 Instrumen Kepuasan atas Standar Pengelolaan SDM STAI Al-Falah Banjarbaru (Dosen)
C.4.2 Instrumen Kepuasan atas Pengelolaan SDM STAI Al-Falah Banjarbaru (Tenaga Kependidikan)
Kriteria II: Tata Kelola, Tata Pamong, dan Kerjasama
C.2.1 Instrumen Kepuasan atas Layanan Manajemen STAI Al-Falah (Dosen)
C.2.2 Instrumen Kepuasan atas Layanan Manajemen STAI Al-Falah (Tenaga Kependidikan)
C.2.3 Instrumen Kepuasan atas Layanan Manajemen STAI AL-FALAH (Mahasiswa)
C.2.4 Instrumen Kepuasan atas Layanan Manajemen STAI AL-FALAH (Alumni/Lulusan)
C.2.5 Instrumen Kepuasan atas Layanan Manajemen STAI AL-FALAH (Pengguna Lulusan)
C.2.6 Instrumen Kepuasan atas Layanan Manajemen STAI AL-FALAH (MITRA)